prod_all_point-back-50percent
Mempekerjakan freelancer dengan aman melalui Fastwork. Tim support siap membantu untuk menindaklanjuti pekerjaan dan jaminan uang kembali

Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion

Pekerjaan yang ditemukan 26 Item
Halaman 1 Dari 1
Devinda Diana
Devinda Diana
Membalas dalam 1 menit
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - Legal Opinon, Legal Drafting, dan Konsultasi Hukum Lainnya

Legal Opinon, Legal Drafting, dan Konsultasi Hukum Lainnya

Terjual 4
5,0 (3)
Vidi Simorangkir
Vidi Simorangkir
Membalas dalam 1 menit
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - Legal Regulatory Review

Legal Regulatory Review

wildanh
wildanh
Membalas dalam 2 jam
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - KONSULTASI HUKUM SPESIALIS PIDANA KHUSUS DAN PERDATA

KONSULTASI HUKUM SPESIALIS PIDANA KHUSUS DAN PERDATA

banyulw
banyulw
Membalas dalam 9 menit
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - JASA KONSULTASI HUKUM : PIDANA, PERDATA, KETENAGAKERJAAN DLL

JASA KONSULTASI HUKUM : PIDANA, PERDATA, KETENAGAKERJAAN DLL

Erfan Mirza Aulia Rachman
Erfan Mirza Aulia Rachman
Membalas dalam 18 menit
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - Konsultasi Hukum

Konsultasi Hukum

Terjual 2
5,0 (1)
Bolo Hukum
Bolo Hukum
Membalas dalam 5 jam
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - Jasa Pembuatan Legal Opini

Jasa Pembuatan Legal Opini

Fahmi
Fahmi
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - konsultan hukum(syariah&konvensional)

konsultan hukum(syariah&konvensional)

M. Rifal Fajar Al Muzaky
M. Rifal Fajar Al Muzaky
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - Konsultan Hukum

Konsultan Hukum

Muhamad Asminnandar
Muhamad Asminnandar
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - Jasa Konsultasi Hukum Profesional – Pidana, Perdata, Bisnis, Keluarga, & Lainnya

Jasa Konsultasi Hukum Profesional – Pidana, Perdata, Bisnis, Keluarga, & Lainnya

jasa ketik makalah
jasa ketik makalah
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - Diskusi tentang hukum

Diskusi tentang hukum

Murni
Murni
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - Konsultasi Hukum

Konsultasi Hukum

Irene Patricia
Irene Patricia
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - Konsultasi Hukum

Konsultasi Hukum

MRFRAHMAN
MRFRAHMAN
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - Konsultasi Hukum, Pembuatan Legal Opini dan Pendampingan Hukum

Konsultasi Hukum, Pembuatan Legal Opini dan Pendampingan Hukum

Tio PSH
Tio PSH
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - Layanan Konsultasi Hukum

Layanan Konsultasi Hukum

Ilham Febrio
Ilham Febrio
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - Legal Opinion

Legal Opinion

Abdul Fattah.S.H.
Abdul Fattah.S.H.
Membalas dalam 3 jam
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - Jasa Konsultan Hukum Kompeten & Berpengalaman (Bisa Konsultasi Via Online dan Offline)

Jasa Konsultan Hukum Kompeten & Berpengalaman (Bisa Konsultasi Via Online dan Offline)

Nico
Nico
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - Legal Opinion free Consultation

Legal Opinion free Consultation

Anggie
Anggie
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - Konsultasi Hukum

Konsultasi Hukum

Rare Law
Rare Law
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - Legal opinion

Legal opinion

yltg law office
yltg law office
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - Layanan Konsultasi Hukum

Layanan Konsultasi Hukum

Syarif Wachdin
Syarif Wachdin
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - Konsultasi Hukum via Zoom / WhatsApp Call

Konsultasi Hukum via Zoom / WhatsApp Call

Axcel Deyong A
Axcel Deyong A
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - Jasa Konsultasi Hukum - Pidana, Perdata, Administrasi Negara, Bisnis

Jasa Konsultasi Hukum - Pidana, Perdata, Administrasi Negara, Bisnis

Muhammad Irvan S.H. M.Kn
Muhammad Irvan S.H. M.Kn
Membalas dalam 11 jam
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - Jasa Pembuatan Legal Opinion/ Pendapat Hukum

Jasa Pembuatan Legal Opinion/ Pendapat Hukum

TimHukum
TimHukum
Membalas dalam 1 menit
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - Jasa Konsultasi Hukum via Chat: Langsung dengan Pengacara

Jasa Konsultasi Hukum via Chat: Langsung dengan Pengacara

Muhammad Irvan S.H. M.Kn
Muhammad Irvan S.H. M.Kn
Membalas dalam 11 jam
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - Layanan Legal Due Diligence (LDD)

Layanan Legal Due Diligence (LDD)

TimHukum
TimHukum
Membalas dalam 1 menit
Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion - Jasa Konsultasi Hukum via ZOOM: Langsung dengan Pengacara

Jasa Konsultasi Hukum via ZOOM: Langsung dengan Pengacara

prod_dm_jobboard

Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion

Legal opinion merupakan layanan pendapat hukum atau opini yang berhak disampaikan oleh penasehat hukum / konsultan atas berbagai permasalahan hukum. Kini Fastwork mempermudah anda dengan menghadirkan jasa legal opini atau jasa legal opinion dari freelancer berpengalaman. Tentunya dengan harga terjangkau untuk jasa pendapat hukum ini. Temukan sekarang juga freelancer terbaik dalam membuat legal opinion yang sesuai dengan kebutuhan anda di Fastwork.

Peran Jasa Legal Opini / Legal Opinion di Indonesia

Setiap negara memiliki aturan dan hukumnya masing-masing. Terdapat dua jenis hukum yang berlaku di Indonesia; hukum publik dan hukum privat. Memiliki gambaran umum mengenai keduanya tentu akan sangat membantu sebelum berkonsultasi dengan para konsultan hukum.

Hukum publik bisa diartikan sebagai peraturan hukum yang dibuat untuk mengatur hubungan hukum antara negara dan warga negara. Jenis kedua, yakni hukum privat, memiliki ranah yang lebih sempit. Jenis hukum ini secara spesifik mengatur hubungan antar sesama manusia. Berbeda dengan hukum publik yang menitikberatkan pada kepentingan umum, hukum privat lebih menitikberatkan pada kepentingan perorangan seperti jasa legal opini / jasa legal opinion.

Disini legal opinion merupakan kumpulan dokumen tertulis yang berisi pendapat dari advokat. Pendapat ini berasal dari pengacara swasta atau yang disediakan pemerintah. Ditujukan untuk membela kliennya. Disinilah diperlukan adanya jasa legal opini / jasa legal opinion.

Sebagai warga negara yang hanya ingin hidup damai, sebisa mungkin tentu Anda ingin mematuhi aturan dan hukum yang berlaku. Namun, tidak dapat dipungkiri, terkadang ada beberapa masalah yang tidak bisa diselesaikan sendiri karena membutuhkan legal opinion seperti layanan pendapat hukum / jasa pendapat hukum, pembuatan legal opinion / membuat legal opinion. Dalam situasi seperti ini, Anda mungkin perlu mempertimbangkan untuk melangkahkan kaki ke kantor konsultan yang menyediakan jasa pendapat hukum / layanan pendapat hukum dan meminta bantuan.

Mencari Jasa Legal Opinion / Pendapat Hukum Melalui https://jasabuzzer.buzz

Mencari jasa legal opini untuk keperluan legal opinion bisa cukup memakan waktu. Cukup sulit untuk menemukan jasa membuat legal opinion yang tepat dan andal tanpa memiliki relasi. Namun, dengan kehadiran freelancer marketplace https://jasabuzzer.buzz, mencari jasa legal seperti layanan pendapat hukum kini jadi pekerjaan yang lebih mudah dilakukan.

https://jasabuzzer.buzz menyediakan kesempatan untuk terhubung dengan pekerja lepas dari berbagai bidang, termasuk jasa pendapat hukum lepas yang berpengalaman di bidang hukum. Marketplace jasa https://jasabuzzer.buzz menjadi rumah bagi banyak pekerja lepas, termasuk jasa legal opinion profesional yang berpengalaman menangani kasus hukum publik maupun privat.

Beragam fitur dalam platform https://jasabuzzer.buzz disediakan untuk memudahkan dan mempercepat pencarian. Cukup ketikkan kata kunci layanan yang ingin dicari, dan https://jasabuzzer.buzz akan menampilkan semua layanan yang relevan dengan kebutuhan Anda. Temukan pilihan terbaik dengan menggunakan fitur penyortiran yang membantu Anda mengurutkan hasil pencarian berdasarkan nilai ulasan, kecepatan respons, hingga harga membuat legal opinion yang ditawarkan. Dengan melakukan pencarian berdasarkan kategori tersebut, Anda bisa menghemat lebih banyak waktu dan tenaga. Fitur chat dengan pekerja lepas membantu Anda terhubung langsung dengan pembuatan legal opinion yang Anda pilih.

Begitu banyak jasa legal opinion atau jasa pendapat hukum lepas ataupun konsultan legal yang berpengalaman di bidang hukum kini mereka semua terhubung dalam satu jejaring https://jasabuzzer.buzz. https://jasabuzzer.buzz menyediakan marketplace yang efektif supaya Anda bisa langsung terhubung dengan freelancer berpengalaman di bidang hukum dan legal dengan harga murah atupun terjangkau.

rpengalaman di bidang hukum publik maupun privat. Gunakan fitur pencarian dan filter berdasarkan rating, harga, dan kecepatan respons untuk menemukan jasa legal opini terbaik.

Cara mempekerjakan freelancer untuk Jasa Pendapat Hukum atau Membuat Legal opinion fastwork

1. Temukan freelancer terbaik berdasarkan portofolio, proses kerja, langkah, ulasan, dan komentar 2. Diskusikan proyek Anda dengan freelancer dan berikan detail proyeknya. Kemudian, freelancer akan memberikan penawaran untuk Anda pertimbangkan 3. Bayar di Fastwork menggunakan salah satu dari empat metode berikut: transfer bank (akun virtual), kartu kredit, e-wallet (OVO) atau outlet ritel (Alfamart). Kami menjamin bahwa pembayaran hanya akan diberikan ke freelancer setelah hasil kerja Anda terima dan setujui 4. Setujui hasil kerja akhir dan berikan ulasan dengan memilih tombol "Setujui hasil pekerjaan". Jika Anda belum puas dengan hasil pekerjaan freelancer, tekan tombol "Minta Revisi".

Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.